Kamis, 17 Juni 2010

Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959) [Mr. Point again]

Era 1950-1959 adalah era di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959.

Latar Belakang

Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.

Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer.

Konstituante

Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945.

Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.

Kabinet-kabinet

Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.

  • 1950-1951 - Kabinet Natsir

  • 1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo

  • 1952-1953 - Kabinet Wilopo

  • 1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I

  • 1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap

  • 1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II

  • 1957-1959 - Kabinet Djuanda



  1. Kabinet Natsir
    Kabinet Natsir adalah kabinet pertama pada masa demokrasi liberal. Kabinet ini terbentuk pada tanggal 6 September 1950 dan dilantik pada tanggal 7 September 1950. Perdana Menteri kabinet ini adalah Moh. Natsir dari Masyumi. Menteri kabinetnya berasal dari Masyumi ditambah tokoh-tokoh yang mempunyai keahlian istimewa, seperti Sri Sultan Hamengku Buana IX, Prof. Dr. Sumitro Joyohadikusumo, Assaat, dan Ir Juanda.
    Program kerja kabinet Natsir :
    1) Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante
    2) Menyempurnakan susunan pemerintahan dan memebentuk kelengkapan negara
    3) Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
    4) Meningkatkan kesejahteraan rakyat
    5) Menyempurnakan organisasi angkatan perang
    6) Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat
    Akan tetapi, belum sampai program tersebut terlaksana, kabinet ini sudah jatuh pada 21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan. Jatuhnya kabinet ini karena kebijakan Natsir dalam rangka pembebtukan DPRD dinilai oleh golongan oposisi terlalu banyak menguntungkan Masyumi.

  2. Kabinet Sukiman
    Kabinet Sukiman merupakan kabimet koalisi. Partai-partai yang berkoalisi adalah kedua partai terbesar waktu itu, yaitu Masyumi dan PNI. Dr. Sukiman dari Masyumi terpilih menjadi perdana menteri dan Suwiryo dari PNI sebagai wakilnya. Kabinet Sukiman terbentuk apada tanggal 20 April 1951
    Program kerja kabinet Sukiman :
    1) Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara
    2) Membuat dan melakukan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
    3) Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelengarakan pemilu itu dalam waktu singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
    4) Menyiapakan undang-undang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan uapah minimum, dan penyelesaian pertikaian buruh
    5) Menjalankan polotik luar negeri bebas aktif
    6) Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secapatnya
    Kabinet Sukiman tidak mampu bertahan lama dan jatuh pada bulan Februari 1952. Penyebab jatuhnya kabinet ini adalah karena diserang oleh kelompok sendiri akibat kebijakan politik luar negeri yang dinilai terlalu condong ke Barat atau pro-Amerika Serikat.
    Pada saat itu, kabinet Sukiman telah menendatangani persetujuan bantuan ekonomi, teknologi, dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan persetujuan ini ditafsirkan sebagai masuknya Indonesia ke Blok Barat sehingga bertentangan dengan program kabinet tentang politik luar negeri bebas aktif.

  3. Kabinet Wilopo
    Kabinet yang ketiga ini berhasil dibentuk pada 30 Maret 1952. kabinet ini juga merupakan kabinet koalisi antara PNI dan Masyumi. Wilopo dari PNI terpilih sebagai perdana menteri
    Program kerja kabint Wilopo :
    1) Mempersiapkan pemilihan umum
    2) Berusaha mengembalikan IrianBarat ke dalam pangkuan RI
    3) Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
    4) Memperbarui bidang pendidikan dan pengajaran
    5) Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
    Kabinet Wilopo banyak mengalami kesulitan dalam mengatasi timbulnya gerakan-gerakan kedaerahan dan benih-benih perpecahan yang akan menggangu stabilitas polotik Indonesia. Ketika kabinet Wilopo berusaha menyelesaikan sengketa tanah perusahaan asing di Sumatera Utara, kebijakan itu ditentang oleh wakil-wakil partai oposisi di DPR sehingga menyebabkan kabinetnya jatuh pada 2 Juni 1953 dalam usia 14 bulan.

  4. Kabinet Ali Satroamijoyo (Kabinet Ali-Wongsonegoro)
    Kabinet keempat berhasil dibentuk pada tanggal 31 Juli 1953 yang dipimpin oleh Ali Satroamijoyo dari PNI dan wakilnya Wongsonegoro dari PIR (Partai Indonesia Raya)
    Program kerja Kabinet Ali-Wongsonegoro :
    1) Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai daerah
    2) Melaksanakan pemilihan umum
    3) Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI
    4) Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika
    Pada masa kabinet Ali-Wongsonegoro, gangguan keamanan makin meningkat, antara lain munculnya pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Daud Beureuh Aceh, dan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Meskipun dihinggapi berbagai kesulitan, kabinet Ali-Wongsonegoro berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Oleh karena itu, kabinet Ali-Wongsonegoro ikut terangkat namanya. Kabinet Ali-Wongsonegoro akhirnya jatuh pada bulan Juli 1955 dalam usia 2 tahun (usia terpanjang). Penyebab jatuhnya kabinet Ali-Wongsonegoro adalah perselisihan pendapat anatara TNI-AD dan pemerintah tentang tata cara pengangkatan Kepala Staf TNI-AD.

    e. Kabinet Burhanuddin Harahap
    Kabinet kelima terbentuk pada tanggal 12 Agustus 1955 yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap dari Masyumi.
    Program kerja Kabinet Burhanuddin :
    1) Mengembalikan kewibawaan moral pemerintah, dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat
    2) Akan dilaksankan pemilihan umum, desentralisasi, memecahkan masalah inflasi, dan pemberantasan korupsi
    3) Perjuangan mengembalikan Irian Barat
    Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, dilaksanakan pemilihan umum pertama di Indonesia. Kabinet ini menyerahkan mandatnya setelah DPR hasil pemilihan umum terbentuk pada bulan Maret 1956.

  5. Kabinet Ali Satroamijoyo II
    Kabinet keenam terbentuk pada tanggal 24 Maret 1956 di pimpin oleh Ali Satroamijoyo. Kabinet Ali II merupakan kabinet pertama hasil pemilihan umum.
    Program kerja Kabinet Ali II :
    1) Menyelesaikan pembatasan hasil KMB
    2) Menyelesaikan masalah Irian Barat
    3) Pembentukan provinsi Irian Barat
    4) Menjalankan politik luar negeri bebas aktif
    Kabinet Ali II ini pun tidak berumur lebih dari satu tahun dan akhirnya digantikan oleh kabinet Juanda.

  6. Kabinet Juanda
    Kabinet Juanda disebut juga Kabinet Karya. Ir. Juanda diambil sumpahnya sebagai perdana menteri pada tanggal 9 April 1957.
    Program kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi :
    1) Membentuk Dewan Nasional
    2) Normalisasi keadaan RI
    3) Melanjutkan pembatalan KMB
    4) Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
    5) Mempercepat pembangunan


Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah dekrit yang mengakhiri masa parlementer dan digunakan kembalinya UUD 1945. Masa sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin

Isinya ialah:

  • Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950

  • Pembubaran Konstituante

  • Pembentukan MPRS dan DPAS


4 Pendapat:

Nhiellamliena Elf mengatakan...

makasih bwt infonya^^

Guntur mengatakan...

makasiii ^^

IPS SPENSKA mengatakan...

terima kasih banyak infonya .....

Unknown mengatakan...

Terima kasih... postingannya sangat membantu

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates